2.1 Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi yang dibakukan dan cara pencapaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah. Kompetensi perlu dicapai secara tuntas (belajar tuntas). Kurikulum dilaksanakan dalam rangka membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosialemosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemandirian dan seni untuk siap memasuki pendidikan dasar.
2.2 Fungsi Kurikulum PAUD
a. Mengembangkan sikap dan perilaku yang baik sesuai akidah agama dan norma yang dianut.
Fungsi ini harus diimplementasikan dalam proses pembelajaran sehingga anak mampu mengembangkan sikap dan perilaku yang sesuai dengan akidah dan norma agama yang dianutnya, mampu melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya. Dan mempunyai rasa toleransi dan saling hormat menghormati antara pemeluk agama.
b. Mengembangkan kemampuan sosialisasi dan mengendalikan emosi.
Dalam mengembangkan kurikulum PAUD, maka peserta didik harus mengembangkan kemampuan sosialisasi dan mengendalikan emosi. Kemampuan bersosialisasi dan mengendalikan emosi sangat penting dimiliki anak agar mereka mampu menjalankan kehidupan sosialnya dengan baik dan selaras.
c. Menumbuhkan kemandirian anak.
Kemandirian merupakan perilaku yang harus dimiliki oleh setiap anak dalam mempersiapkan hidupnya di masa depan. Di dunia yang semakin kompleks dan penuh tantangan ini, maka kemampuan untuk mandiri merupakan salah satu syarat agar anak mampu mempertahankan hidupnya dan berhasil mencapai cita-citanya. Tanpa kemandirian, maka anak hanya akan tergantung kepada orang lain.
d. Mengembangkan kemampuan berbahasa.
Bahasa adalah cermin seseorang. Kemampuan berbahasa merupakan perwujudan dari sikap, perilaku dan harga diri seseorang. Oleh karena itu, kurikulum PAUD harus berfungsi mengembangkan kemampuan berbahasa anak, sehingga anak mempunyai ragam bahasa yang kaya dan baik.
e. Mengembangkan kemampuan kognitif
Kemampuan kognitif atau intelektual merupakan salah satu kemampuan yang penting dalam kehidupan seseorang, baik sebagai modal bagi pendidikan di jenjang selanjutnya, maupun dalam memecahkan masalah-masalah kesehariannya. Pengembangan kemampuan kognitif anak di usia dini merupakan dasar bagi perkembangan intelektualnya di masa-masa selanjutnya. Oleh karena itu, maka sangat penting untuk memberikan membimbing perkembangan intelektual di usia dini.
f. Mengembangkan kemampuan fisik/ motorik
Mengembangkan kemampuan fisik/motorik merupakan salah satu fungsi disusunnya kurikulum PAUD. Fisik dan motorik anak yang sedang berkembang pesat memerlukan bimbingan agar perkembangannya maksimal dan baik. Dengan kemampuan fisik dan motorik yang baik, maka anak akan mampu menjalani kehidupannya dengan baik.
g. Mengembangkan daya cipta dan kreativitas anak
Aspek-aspek kreativitas dan daya cipta anak harus dikembangkan dalam impelementasi kurikulum PAUD. Anak yang memiliki daya cipta dan kreativitas tinggi akan mampu memecahkan berbagai masalah-masalah kehidupan, mampu menghasilkan berbagai hal yang positif dan berguna bagi orang lain. Mengembangkan daya cipta dan kretaivitas anak dapat dimulai dengan mengidentifikasi bakat dan minat anak sejak dini, agar dapat dibimbing perkembangannya.
2.3 Asas-asas Kurikulum PAUD
1. Asas Filosofis
Dalam mengembangkan sebuah kurikulum harus diperhatikan asas filosofisnya, yaitu filsafat dan tujuan pendidikan. Asas ini berhubungan dengan sistem nilai yakni pandangan seseorang atau masyarakat tentang sesuatu yang bernilai dalam kehidupan orang atau masyarakat tersebut. Misalnya, bangsa Indonesia yang menganut Pancasila sebagai dasar negara, maka pengembangan kurikulumnya harus mengacu pada dasar dan pedoman negara tersebut. Hal itulah yang kemudian tertuang tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Asas Psikologis
Asas psikologis sangat berkaitan dengan berbagai aspek tentang psikologi anak dan psikologi belajar. Asas ini berkenaan dengan perilaku manusia yang menjadi landasan dalam mengembangkan sebuah kurikulum. Kajian mengenai perilaku manusia, baik dalam konteks belajar maupun individu manusianya, kemudian menjadi teori-teori yang menjadi dasar pengembangan kuriukulum. Kesimpulannya, melalui berbagai teori mengenai manusia (anak) dan proses belajar, maka akan disusun arah dan tujuan kurikulum itu sendiri.
3. Asas sosiologis
Dalam pengembangan kurikulum, maka harus diperhatikan perkembangan masyarakat, baik kebutuhan maupun tuntutan-tuntutan kehidupannya. Dengan memperhatikan asas sosiologis maka proses penyampaian kebudayaan, sosialisasi dan rekontruksi sosial yang tertuang dalam perangkat kurikulum akan mampu dilakukan, khususnya oleh lembaga pendidikan.
4. Asas Organisatoris
Asas organisatoris dalam mengembangkan kurikulum berhubungan dengan bentuk dan organisasasi kurikulum. Asas ini sangat dipengaruhi oleh asas-asas sebelumnya yang dianut oleh pengembang kurikulum. Contohnya di Indonesia, bentuk dan organisasi kurikulum telah mengalami perubahan-perubahan, misalnya perkembangan bentuk kurikulum dalam kurikulum 1974, 1985, 1989, 2000, dan 2004.
2.4 Standar Kompetensi Anak usia Dini
Dalam pengembangan aspek-aspek pembelajaran dalam pendidikan anak usia dini harus mengacu pada standar kompetensi anak usia dini antara lain sebagai berikut.
a. Moral dan nilai-nilai agama
Nilai-nilai agama dan moral yang diajarkan pada anak usia dini adalah perilaku positif, kemandirian, disiplin, kejujuran dan perilaku lainnya. Kegiatan pembiasaan yang berhubungan dengan nilai-nilai agama juga harus diberikan, seperti penguasaan terhadap do’a-do’a sehari-hari.
b. Fisik/motorik
Dalam hal ini pendidik harus mampu merangsang perkembangan fisik dan motorik anak sesuai dengan usia perkembangannya. Hal itu dapat dilakukan dengan berbagai permainan-permainan edukatif.
c. Sosial dan Emosional
Anak dididik untuk dapat mengembangkan kemampuan sosial melalui proses sosialisasi. Melalui aspek ini anak dibekali dengan kemamuan memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapinya, tentunya melalui proses pembiasaan yang dilakukan secara terus menerus.
d. Bahasa
Dalam aspek ini, anak didorong untuk menguasai kemampuan berkomunikasi sesuai dengan masa perkembangannya. Kemampuan berbahasa dilihat dari usia perkembangan anak dapat dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode prelinguistik (0-1 tahun) dan periode linguistik (1-5 tahun).
e. Kognitif
Perkembangan kognitif anak biasanya mengacu pada pendapat Piaget yang membagi perkembangan kognitif anak menjadi empat tahapan, yaitu periode sensorimotorik (usia 0-2 tahun), periode praoperiosaional (2-7 tahun), periode operasional konkrit (7-11 tahun) dan periode operasional formal (usia 11 sampai dewasa).
f. Kognitif
Perkembangan kognitif anak biasanya mengacu pada pendapat Piaget yang membagi perkembangan kognitif anak menjadi empat tahapan, yaitu periode sensorimotorik (usia 0-2 tahun), periode praoperiosaional (2-7 tahun), periode operasional konkrit (7-11 tahun) dan periode operasional formal (usia 11 sampai dewasa).
g. Seni
Kemampuan di bidang seni dapat dikembangkan dalam musik, seni tari, seni gambar dan keterampilan lainnya.
2.5 Pengembangan Kurikulum PAUD
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dn bahan belajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan untuk mencapai tujuan pendidikan. Untuk kepentingan penulisan makalah ini, konsep kurikulum akan disederhanakan lebih kepada materi kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pendidikan anak usia dini.
2.2.1 Prinsip-prinsip Dasar pengembangan kurikulum PAUD
Dalam hal Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, menetapkan beberapa prinsip pengembangan kurikulum PAUD, yang meliputi:
1) bersifat komprehensif, artinya kurikulum harus menyediakan pengalaman belajar yang meningkatkan perkembangan anak secara menyeluruh dalam berbagai aspek perkembangan.
2) Didasarkan pada perkembangan secara bertahap, sehingga proses pembelajaran harus dilakukan secara bertahap sesuai dengan usia anak dan tahapan perkembangan anak.
3) Melibatkan orang tua sebagai pendidik utama, sehingga peran orang tua dalam menyusun rancangan kegiatan pembelajaran harus ditingkatkan agar tujuan PAUD lebih terarah dan tepat sasaran.
4) Melayani kebutuhan anak, yakni mampu mengembangkan kemampuan, kebutuhan, minat, potensi setiap anak.
5) Merefleksikan kebutuhan dan nilai-nilai yang dalam masyarakat
6) Mengembangkan standar kompetensi anak sebagai upaya menyiapkan lingkungan belajar anak.
7) Mewadahi layanan anak berkebutuhan khusus, sehingga semboyan pendidikan untuk semua dapat dilaksanakan.
8) Menjalin kemitraan dengan keluarga dan masyarakat
9) Memperhatikan kesehatan dan keselamatan anak, khususnya di lingkungan sekolah.
10) Menjabarkan prosedur pengelolaan lembaga yang diungkapkan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas.
11) Manajemen sumber daya manusia yang terlibat dalam lembaga pendidikan anak usia dini.
12) Penyediaan sarana dan prasarana yang optimal dan mampu menunjang proses pembelajaran.
2.2.2 Komponen Kurikulum
1. Anak
Sasaran pendidikan anak usia dini adalah anak yang berada di rentang usia 0-6 tahun.
2. Pendidik
Kompetensi pendidik PAUD adalah sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik Diplomas Empat (D-IV) atau Sarjana (S-1) di bidang pendidikan usia dini, psikologi atau lainnya; dan memiliki sertifikat profesi guru PAUD. Adapun rasio guru dengan anak didik dalam PAUD adalah:
1) Usia 0-1 tahun rasio 1 : 3 anak,
2) Usia 1-3 tahun dengan rasio 1 : 6 anak,
3) Usia 3-4 tahun dengan rasio 1 : 8 tahun, dan
4) Usia 4-6 tahun dengan rasio 1 : 10-12 anak.
3. Pembelajaran
Pembelajaran dilakukan melalui kegiatan bermain dan pembiasaan yang direncanakan dan persiapkan pendidik meliputi materi dan proses pembelajaran itu sendiri. Materi pembelajaran bagi anak usia dini dibagi dalam 2 kelompok usia, yaitu:
a. Materi Pembelajaran Untuk Anak usia 0-3 tahun, mencakup:
1) Pengenalan diri sendiri (perkembangan konsep diri)
2) Pengenalan perasaan (perkembangan emosi)
3) Pengenalan tentang orang lain (perkembangan sosial)
4) Pengenalan berbagai gerak (Perkembangan fisik)
5) Mengembangkan komunikasi (perkembangan bahasa)
6) Keterampilan berfikir (perkembangan kognitif)
b. Materi Pembelajaran untuk anak usia 3-6 tahun, mencakup:
1) Keaksaraan, yaitu meliputi pengenalan terhadap kosakata dan bahasa, kesadaran phonologi, percakapan, memahami buku, dan teks lainnya.
2) Konsep matematika, mencakup pengenalan angka-angka, pola-pola dan hubungan, geomteri dan konsep matematika lainnya.
3) Pengetahuan alam, yang mencakup pengenalan terhadap objek fisik, kehidupan, bumi dan lingkungan.
4) Pengetahuan sosial, meliputi kehidupan orang banyak, bekerja, interaksi sosial, lingkungan rumah dan keluarga, dan lainnya.
5) Seni, mencakup kegiatan menari, menyanyi, bermain peran, bermain musik, menggambar dan melukis.
6) Teknologi, dengan mengenalkan alat-alat dan penggunaan operasi dasar dan kesadaran teknologi. Alat-alat yang dikenalkan di mulai dari alat-alat yang ada rumah, seklah, dan lingkungan tempat anak tinggal.
7) Ketarampilan proses, mencakup pengamatan dan eksplorasi; eksperimen; pemecahan masalah; koneksi, pengorganisasian, komunikasi dan informasi yang mewakilinya.
c. Materi untuk orang tua
Selain untuk anak, materi pembelajaran juga diberikan pada orang tua anak mencakup:
1) Peningkatan pemahaman orang tua tentang arti penting pendidikan sejak dini bagi anak-anak mereka.
2) Penerapan pemahaman tahap-tahap tumbuh kembang anak perlu juga diberikan kepada orang tua.
3) Kemampuan orang tua dalam indentifikasi deteksi dini tumbuh kembang anak.
4) Kemampuan orang tua dalam merangsang pertumbuhan dan perkembangan anak.
5) Orang tua dibekali pengetahuan tentang pemilihan alat permainan anak yang mendidik.
6) Orang tua harus dapat memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar dan bermain anak.
d. Sentra Bermain
Salah satu prinsip pembelajaran anak usia dini adalah belajar sambil bermain, sehingga diperlukan adanya area bermain yakni area kegiatan dan permainan yang dilakukan di dalam atau di luar kelas. Berikut adalah contoh-contoh area bermain.
1) Sentra balok, dalam berbagai ukuran dan bentuk berupa bentuk bangunan rumah, jembatan, kebun binatang, dan lainnya. Melalui permainan ini diharapkan anak dapat mengembangkan kemampuan berfikir, perhitungan permulaan dan dapat memecahkan masalah serta memperkuat daya konsentrasi.
2) Sentra bermain peran, dengan anak memperagakan apa yang dilihatnya maka dapat membantu anak memahami lingkungannya.
3) Sentra seni, dengan tujuan agar anak dapat mengembangkan dan mengeksplorasi daya kreativitasnya.
4) Sentra persiapan, yakni kegiatan persiapan membaca permulaan, menulis permulaan serta berhitung permulaan.
5) Sentra agama, dengan menyediakan miniatur tempat ibadah, alat-alat ibadah, buku-buku cerita, gambar-gambar dan lainnya.
e. Keranjang PAUD
Keranjang PAUD adalah seperangkat Alat Permainan Edukatif (APE) yang dikemas dalam satu wadah atau boks. Sebagai contoh adalah APE kereta api, pasak belah, puzle, balok, boneka jari, timbangan, jam dinding, permainan air, meronce, dan permainan lainnya.
4. Penilaian (Assesmen)
Assesmen merupakan proses pengumpulan data dan dokumentasi belajar dan perkembangan anak. Kegiatan ini meliputi observasi, konferensi dengan guru lain, survey, wawancara dengan orang tua, hasil kerja anak dan unjuk kerja. Kesemua bentuk penilaian tersebut dapat disusun dalam bentuk portofolio.
5. Pengelolaan Pembelajaran
Dalam mengelola pembelajaran, PAUD harus memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut:
1) Keterlibatan anak, dalam hal ini prinsip pembelajaran harus berpusat kepada aktivitas belajar anak.
2) Layanan program, yang disesuaikan dengan satuan pendidikan masing-masing, yakni:
a) Taman Penitipan Anak, dilaksanakan 3-5 hari dengan layanan minimal 6 jam atau dalam satu tahun 144-160 hari atau 32-34 minggu.
b) Kelompok Bermain (KB) dilaksanakan setiap hari atau minimal 3 kali seminggu dengan jumlah jam minimal 3 jam atau dalam satu tahun 144 hari atau 32-34 minggu.
c) Satuan PAUD sejenis (SPS) minimal satu minggu sekali dengan jam layanan 2 jam. Kekuaran jam layanan pada SPS dilengkapi dengan program pengasuhan yang dilakukan orang tua sehingga jumlah layanan keseluruhan setara dengan 144 hari dalam satu tahun.
d) Taman Kanak-Kanak (TK) dilaksanakan minimal 5 hari seminggu dengan jumlah layanan minimal 2,5 jam. Dalam satu tahuan 160 hari layanan atau 34 minggu.
3) Kegiatan insidental/semester/Tahunan
Antara lain meliputi:
a) Kunjungan luar, seperti kunjungan ke museum, mesjid, kantor pos, kantor polisi, dan lainnya.
b) Pengenalan pekerjaan, yakni mengenalkan profesi dengan mendatangkan atau mengunjungi narasumber yang relevan, seperti dokter, tukang pos, kepala desa, dan sebagainya.
c) Peringatan Hari Besar (PHB)
Dalam memperingati hari besar dapat dilakukan dengan mengadakan perlombaan, panggung seni, parade, dan lainnya.
d) Bakti Sosial
Seperti melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan, mengunjungi panti asuhan, rumah jompo, dan lainnya.
e) Kegiatan bersama orang tua
Orang tua dapat juga menjadi narasumber, guru pendamping atau guru bantu.
f) Kesehatan
Misalnya dengan pemeriksaan kesehatan gigi dan pemeriksaan kesehatan umum.
g) Media Audio Visual
Dengan menggunakan media audio visiual dalam mengetengahkan tema atau materi pembelajaran.
6. Melibatkan peran serta masyarakat
Dalam hal ini, kegiatan PAUD hampir seluruhnya dikelola oleh swasta (masyarakat). Yang perlu dikembangkan adalah peran masyarakat secara umum di lingkungan PAUD itu berada, di mana sebagai lembaga non-formal, PAUD membutuhkan dukungan dari semua komponen masyarakat.
2.2.3 Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
Satuan pendidikan anak usia dini dalam kerangka pendidikan jalur formal dan informal meliputi:
a. Taman Kanak-Kanak, yaitu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 4-6 tahun, yang dibagi menjadi dua kelompok, yakni kelompok A untuk anak usia 4-5 tahun dan kelompok B untuk anak usia 5-6 tahun.
b. Kelompok Bermain merupakan satu bentuk PAUD pada jalur non formal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak usia 2-4 tahun dan anak usia 4-6 tahun yang tidak dapat dilayani TK (setelah melalui pengkajian dan mendapat rekomendasi dari pihak berwenang).
c. Taman Pendidikan Anak adalah layanan yang dilakasanakan oleh pemerintah dan masyarakat bagi anak usia 0-6 tahun yang orang tuanya bekerja.
d. Satuan PAUD sejenis (SPS) adalah layanan minimal merupakan layanan minimal yang hanya dilakukan 1-2 kali /minggu atau merupakan layanan PAUD yang dintegrasikan dengan program layanan lainnya. Peserta program PAUD sejenis adalah anak usia 2-4 tahun.
Artikel yang menarik dan blog yang cantik, get upload ....ditunggu kunjungan baliknya keblog kami ya...salam kenal..terimakasih.
BalasHapuspa izin copas materinya ya...
BalasHapusmakasihh
bu ijin ikut mengcopy bu
BalasHapus